DPR Akan Bahas Lebih Rinci Dana Pemilu 2014
Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas lebih rinci terkait usulan anggaran KPU yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 tahun anggaran 2013 sebesar Rp. 8.097.195.723.000, serta Pagu anggaran sementara KPU tahun 2013 sebesar Rp. 1.144.809.875.000.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa saat RDP dengan KPU dan Bawaslu, di Jakarta, Selasa malam, (11/9).
Dalam kesimpulan lainnya, terhadap pagu anggaran (sementara) Tahun 2013 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 106.600.000.000,- dan usulan tambahan anggaran Bawaslu Tahun 2013 sebesar Rp 3.953.131.816.000,- yang akan dialokasikan untuk pembentukan pengawas pemilu, pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu legislatif, dan pembentukan Sekretariat Bawaslu, Komisi II DPR RI dan Bawaslu akan membahasnya secara lebih rinci pada pembahasan selanjutnya.
Selanjutnya, Agun menambahkan bahwa dalam rapat selanjutnya KPU dan Bawaslu harus memaparkan secara detail soal anggaran yang dibutuhkan menjelang Pemilu 2014. Hal tersebut dimaksudkan agar pemilu menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas.
"Maka harus dipaparkan tentang besaran biaya kebutuhan KPU yang mencapai 8 triliun dan Bawaslu sebesar 3,9 triliun, seperti apa yang mereka ajukan," tuturnya.(nt), foto : wahyu/parle.